SK izin operasional tersebut diserahkan oleh Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, M.Ag., Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan, dan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama Republik Indonesia, kepada Dr. Sofyan Puji Pranata, S.Pd.I., M.Ag., selaku Rektor Institut Agama Islam As-Syifa.
Penyerahan SK ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan kelembagaan dan peningkatan mutu pendidikan tinggi di Institut Agama Islam As-Syifa. Kehadiran Program Studi Magister Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir diharapkan dapat memperluas akses pendidikan pascasarjana sekaligus melahirkan akademisi, peneliti, pendidik, dan praktisi yang kompeten dalam bidang Al-Qur’an dan tafsir.
Program studi baru tersebut dinakhodai oleh Dr. Dedi Kuswandi, M.Ag. Meskipun baru dibuka, antusiasme masyarakat terhadap Program Magister IAT Institut Agama Islam As-Syifa tergolong sangat tinggi. Untuk tahun akademik 2026/2027 tercatat sebanyak 57 calon mahasiswa baru telah terdaftar pada program studi tersebut.
Capaian ini menunjukkan besarnya kepercayaan masyarakat terhadap Institut Agama Islam As-Syifa sebagai perguruan tinggi Islam yang terus berkembang dan berkomitmen menyelenggarakan pendidikan berkualitas, relevan, serta berlandaskan nilai-nilai keislaman.


